Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sembarangan Klaim Suku Cadang Motor Ini, Karena Enggak Masuk Garansi

Luthfi Anshori - Selasa, 20 Maret 2018 | 13:13 WIB
Rantai roda honda
Thio Pahlevi
Rantai roda honda

GridOto.com – Selain ada komponen yang masuk garansi, beberapa suku cadang motor ternyata ada yang tidak termasuk dalam garansi.

Pabrikan Honda misalnya, memberikan beberapa jenis garansi meliputi komponen mekanikal dan kelistrikan.

"Garansi ini diberikan setiap membeli motor baru. Ada garansi mesin, rangka dan kelistrikan, serta sistem injeksi," kata Djamilah, Customer Care Sub Departement Head Honda Astra Motor Center Jakarta kepada GridOto.com di Cawang, Jakarta Timur (13/3).

Nah, lalu apa saja suku cadang yang tidak mendapatkan garansi?

"Garansi ini tidak berlaku untuk suku cadang yang habis karena pemakaian," kata Rendra Kusumah, Kepala Bengkel Honda Astra Motor Center Jakarta kepada GridOto.com di Cawang, Jakarta Timur (13/3).

Berikut GridOto.com sajikan daftar suku cadang Honda yang tidak termasuk dalam garansi.

(BACA JUGA: Kocak, Polisi Disalip Kuntilanak Naik Motor yang Tak Pakai Helm, Hasilnya?)

  1. Ban luar dan ban dalam.
  2. Busi dan baterai atau aki.
  3. Kampas rem dan kampas kopling.
  4. Saringan bensin, saringan oli mesin, dan saringan udara.
  5. Bola atau bohlam lampu dan sekring.
  6. Rantai roda, gir atau sprocket roda, dan drive belt (khusus motor matik).
  7. Rantai mesin
  8. Baut atau mur, setelan roda, setelan klep, dan karburator.
  9. Oli mesin, oli gear, gemuk atau grease, dan cairan baterai.
  10. Suku cadang berbahan karet.
  11. Roller Weight (khusus motor matik).
  12. Selang bahan bakar (khusus teknologi PGM-FI).
  13. Filter pompa bahan bakar (khusus teknologi PGM-FI).

Itulah beberapa suku cadang yang tidak berlaku garansi akibat dari habis atau rusak karena pemakaian.

"Garansi baru berlaku jika suku cadang rusak akibat kesalahan produksi, kesalahan bahan atau material produk, dan kesalahan konstruksi," kata Rendra.

Editor : Luthfi Anshori

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa