GridOto.com- Hari ini resmi diberlakukan ganjil-genap di Tol Cikampek-Jakarta.
Ternyata selain aturan tersebut, Kementerian Perhubungan juga memiliki cara lain untuk mengurangi volume kendaraan di jalur tol padat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No: PM 18 tahun 2018 terdapat 3 kebijakan yang diberlakukan serentak pada waktu bersamaan mulai 12 Maret 2018.
Pertama, pemberlakuan nomor ganjil genap.
Kedua, pembatasan operasional mobil barang.
(BACA JUGA : Jangan Kaget, Begini Penampakan Helm yang Pertama Diproduksi Massal 61 Tahun Lalu!)
Ketiga, pemberlakuan lajur khusus angkutan umum.
Untuk pemberlakuan nomor ganjil genap ini diperuntukkan untuk mobil penumpang.
"Diberlakukan pada ramp masuk Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Mulai pukul 06.00 hingga 09.00. Mulai Senin hingga Jumat kecuali hari libur nasional," jelas Irjen Drs. Royke Lumowa, Kepala Korlantas Polri.
Pembatasan operasional mobil barang diperuntukkan bagi mobil angkutan barang golongan III, IV dan V.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR