Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh Kawasaki Ninja 250 Tak Boleh Pakai Knalpot Brong, Begini Kata Netter

Yosana Okter Handono - Minggu, 11 Maret 2018 | 19:12 WIB
Ninja 250 Ditilang Karena Memakai Knalpot Brong/Racing
Instagram/@ninja250fans
Ninja 250 Ditilang Karena Memakai Knalpot Brong/Racing

GridOto.com - Baru-baru ini, khalayak umum banyak yang memperbincangkan tentang motor berkapasitas cc besar tak diperbolehkan pakai knalpot brong atau racing.

Pakai knalpot racing dilarang dan dapat melanggar pasal 106 ayat 3 UU NO 2 Tahun 2009.

Seperti yang sudah ditetapkan pihak kepolisian lalu lintas.

Nah, yang jadi pertanyaan, gimana ya reaksi masyarakat mengenai hal ini?

Terutama bagi para penggemar dan pemilik motor moge atau yang berkapasitas 250 cc ke atas.

(BACA JUGA:Polisi: Mau Pakai Kenalpot Racing Atau Bukan, Jika Berisik Kami Tilang)

Belum lama ini juga, salah satu akun instagram @ninja250fans sempat mengunggah 2 buah foto.

Satunya foto sebuah motor Kawasaki Ninja 250 memakai knalpot brong yang ditilang polisi.

Dan yang kedua adalah foto spanduk dari kepolisian Surabaya yang berisi tentang larangan knalpot brong.

Dalam postingan tersebut, sang pemilik akun juga menuliskan kata-kata.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@ninja250fans

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa