GridOto.com - Reza, warga Pemalang yang tinggal di Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara mengaku merekam video saat dirinya ditilang Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin lalu.
Ia sengaja merekam, karena dirinya dimintai sejumlah uang oleh anggota Polisi Lalu Lintas.
“Sengaja saya videokan, supaya jadi pelajaran,” kata Reza.
Usai merekam menggunakan ponselnya, Reza keesokan harinya mengunggah di akun Facebook-nya.
Ia berharap agar tidak ada lagi oknum polisi yang meminta uang saat menilang.
(BACA JUGA : Sanksi untuk Perekam Video Oknum Polisi yang Minta Rp150 Ribu)
“Saya enggak nyangka jadi viral. Tapi biar supaya enggak ada kejadian seperti ini lagi. Saya cuma minta keadilan saja,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video polisi menilang pengendara motor yang membawa muatan berlebih, beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, pengendara protes karena motornya disita oleh anggota, padahal memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Bahkan dalam video itu polisi sempat meminta uang Rp 150.000 dan mencaci pengendara dengan kata kasar.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Halim Pagarra akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut.
“Saya akan panggil yang bersangkutan dan jika benar, maka akan saya berikan tindakan,” tegasnya.
Bagaimana nasib kedua oknum polisi tersebut?
(BACA JUGA : Begini Nasib Oknum Polisi yang Minta Uang dan Maki Pengendara)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tujuan Reza Videokan Polisi yang Minta Rp 150 Ribu di Saat Dia Kena tilang
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR