GridOto.com- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan akan mengimplementasikan kebijakan khusus untuk menekan kemacetan yang semakin parah di ruas tol Jakarta Cikampek.
BPTJ akan menerapkan pengaturan ganjil genap untuk kendaraan pribadi di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur khusus arah ke Jakarta mulai tanggal 12 Maret 2018.
Lantas bagi kendaraan dari arah Bandung ke arah Jakarta yang plat nomornya ganjil saat genap apa akan ditindak juga?
Menanggapi hal ini, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengaku untuk pengendara yang dari Bandung ke arah Jakarta tidak akan kena tilang.
(BACA JUGA: Ganjil Genap Tol Cikampek, Polisi: Akan Kami Tilang Hari Itu)
"Gapapa itu, kalau daerah Bandung enggak kena. Jadi kalau sudah masuk dari Bandung masuk ke Jakarta enggak masalah," kata Kombes Pol Benyamin di Gerbang Tol Bekasi Barat, Kamis (8/3/2018).
"Mangkanya dibuat peraturan ini karena memang penyumbang terbesar kendaraan masuk itu dari sekitar Karawang Barat ke arah Jakarta. Kalau dari Bandung tidak akan terpengaruh," ucapnya.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR