Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cek 3 Hal Sepele Di Motor Ini Bisa Jauhkan Kamu Dari Hal Yang Tak Diinginkan

Beto Adhi Nugroho - Selasa, 6 Maret 2018 | 07:50 WIB
Ilustrasi pengecekan motor
mechanic.panenmaya.com
Ilustrasi pengecekan motor

GridOto.com - Banyak orang melupakan pengecekan 3 hal sepele ini pada motor.

Padahal, pengecekan ini dapat menghindari pengendara dari hal yang tak diinginkan.

Langsung aja ya, kita ulas 3 hal tersebut.

1. Pengecekan Rantai

Penggantian rantai harus dibarengi gear
GridOto.com
Penggantian rantai harus dibarengi gear

(BACA JUGA: Tertarik Beli Truk Terbaru Isuzu? Ini Simulasi Kreditnya)

Rantai kendur bukan memungkinkan rantai terlepas dari gir.

Untuk ukuran standar, toleransi kekencangan rantai 25-35 mm.

Nahh.... Jika lebih dari itu, dapat dipastikan bahwa rantai kamu kendur sob.

2. Pengecekan Gir

Cakram dan gear belakang jadi satu bagian
Instagram.com/bikeaddictid
Cakram dan gear belakang jadi satu bagian

Gir motor merupakan komponen yang tak boleh terlupakan dari perhatian.

Jangan sampai gir yang kalian pakai ternyata sudah aus.

(BACA JUGA: Jasa Marga: Ganjil- Genap di Tol, Supaya Warga Bisa Naik Bus Premium)

Untuk mengetahu gir motor kamu aus atau tidak, caranya simpel.

Yakni dengan menarik rantai di gir belakang.

Jika sudah jauh memanjang, itu berarti gear set motor kamu sudah minta diganti.

3. Pengecekan Tekanan Angin

Cara Cek Tekanan Angin
Youtube - Motorplus
Cara Cek Tekanan Angin

Tekanan angin yang kurang atau lebih dari standar punya risiko.

(BACA JUGA: Laku Keras, Segini Jumlah Penjualan Mitsubishi Xpander)

Jika tekanan angin di ban terlalu kencang, daya cengkeram ban dengan aspal akan berkurang.

Namun, jika tekanan angin di ban kurang, motor menjadi tidak stabil dan berisiko membahayakan.

Standar ukuran tekanan angin ban adalah 29 psi untuk depan dan 33 psi untuk belakang.

Jangan lupa selalu cek tekanan angin ban kamu setiap satu kali dalam seminggu.

Artikel ini sudah tayang di Motorplus dengan judul Lakukan 3 Hal Sepele Ini Tapi Gunanya Banyak Sob.

Editor : Iday
Sumber : Motorplus.gridoto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ditaksir Rugi Rp 9 Jutaan, Rumah Pemilik Honda Supra X 125 Didatangi Polisi dan Damkar

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa