GridOto.com- Pengendara yang melakukan aktivitas seperti sambil merokok, menggunakan ponsel dan mendengarkan musik bakal ditindak pihak kepolisian.
Lantas mengapa bisa?
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi mengatakan sasaran prioritas operasi lebih menekankan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Menurutnya, merokok bisa menjadi salah satu sasaran operasi karena dinilai dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.
(BACA JUGA: Kasatlantas: Kalau Dilarang Dengarkan Musik, Semua Speaker di Mobil Dilepas Dong?)
"Yailah, si pengemudi itukan mau enggak mau harus pakai satu tangan, nyetir itukan harusnya pakai kedua tangan," ujar AKBP Harry Sulistiadi kepada GridOto.com di Bekasi, Jum'at (2/3/2018).
"Jadi ini bukan masalah merokok atau mendengarkan musik, bukan. Segala aktifitas yang menggangu saat mengemudikan kendaraan itu memang dilarang," ucapnya menambahkan.
"Ngajak ngobrol sopir saja enggak boleh sebenarnya, dia harus fokus. Selama ini masyarakat enggak tahu," katanya lagi.
Iya mengatakan merokok dan mendengarkan musik (pakai headset) sambil berkendara berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara.
Kurangnya konsentrasi pengemudi dalam berkendara ini menjadi salah satu faktor kecelakaan yang sering dijumpai polisi.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR