Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mengapa Merokok dan Dengar Musik di dalam Mobil Itu Dilarang?

M. Adam Samudra - Jumat, 2 Maret 2018 | 11:15 WIB
Pelanggar yang kedapatan mendengarkan musik bisa kena denda Rp 750 ribu
Akbar Kemas
Pelanggar yang kedapatan mendengarkan musik bisa kena denda Rp 750 ribu

GridOto.com- Pengendara yang melakukan aktivitas seperti sambil merokok, menggunakan ponsel dan mendengarkan musik bakal ditindak pihak kepolisian.

Lantas mengapa bisa?

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Harry Sulistiadi mengatakan sasaran prioritas operasi lebih menekankan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Menurutnya, merokok bisa menjadi salah satu sasaran operasi karena dinilai dapat mengurangi konsentrasi saat berkendara.

(BACA JUGA: Kasatlantas: Kalau Dilarang Dengarkan Musik, Semua Speaker di Mobil Dilepas Dong?)

"Yailah, si pengemudi itukan mau enggak mau harus pakai satu tangan, nyetir itukan harusnya pakai kedua tangan," ujar AKBP Harry Sulistiadi kepada GridOto.com di Bekasi, Jum'at (2/3/2018).

"Jadi ini bukan masalah merokok atau mendengarkan musik, bukan. Segala aktifitas yang menggangu saat mengemudikan kendaraan itu memang dilarang," ucapnya menambahkan.

"Ngajak ngobrol sopir saja enggak boleh sebenarnya, dia harus fokus. Selama ini masyarakat enggak tahu," katanya lagi.

Iya mengatakan merokok dan mendengarkan musik (pakai headset) sambil berkendara berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara.

Kurangnya konsentrasi pengemudi dalam berkendara ini menjadi salah satu faktor kecelakaan yang sering dijumpai polisi.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jebakan Pembeli Sukses, COD Yamaha Jupiter Z 2007 Rp 2,8 Juta Berujung ke Kantor Polisi

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa