GridOto.com – Pemerintah Indonesia, lewat Kemenperin sepertinya akan terus mendorong penggunaan kendaraan listrik maupun hybrid lewat program ‘Low Carbon Emission Vehicle’ (LCEV).
Untuk itu pemerintah sedang menyiapkan insentif buat mobil rendah emisi.
Asyiknya menurut Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian, pajak mobil listrik akan dinolkan.
Meski keputusan tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut.
(BACA JUGA: Mitsubishi Hibahkan Mobil Listrik Buat Pemerintah, Harganya Berapa Ya?)
“Jadi untuk electric vehicle nanti PPnBM-nya akan dinolkan dan bea masuknya sekitar 5 persen, tapi ini masih dalam pembicaraan,” katanya kepada wartawan di Jakarta (26/2/2018).
Sementara soal regulasi kendaraan rendah emisi, menurut Airlangga hal tersebut juga akan segera diselesaikan.
“Finalisasi di antara Kemenperin pada prinsipnya penurunan bea masuk maupun PPnBM, kita sedang bahas dan kita sedang menunggu,” ungkapnya.
“Mungkin bulan ini bisa difinalisasi,” tambah Airlangga Hartarto.
Kalau benar pajak mobil listrik bakal 0 persen, artinya harganya bisa ditekan jadi lebih terjangkau nih Sob.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR