Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ayo Bikin SIM A Umum yang Baru dengan Biaya Murah, Tapi Ada Syaratnya Sob!

Niko Fiandri - Senin, 26 Februari 2018 | 09:34 WIB
Ilustrasi ujian praktik SIM A Umum
Kompas.com
Ilustrasi ujian praktik SIM A Umum

GridOto.com - Kepolisian memberikan kesempatan kepada warga Indonesia untuk mendapatkan SIM A Umum dengan biaya lebih murah. 

Normalnya biaya pembuatan SIM A Umum baru Rp 170.000.

Rinciannya baya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk pembuatan SIM A Umum baru adalah sebesar Rp 120.000 ditambah biaya uji simulator sebesar Rp 50.000.

Kali ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kepolisian bekerjasama membuat program pembuatan surat izin mengemudi ( SIM) A Umum dengan biaya Rp 100.000.

(BACA JUGA: Pabrikan Ini Support Tim MotoGP Tech3 Setelah Kontrak dengan Yamaha)

Biaya Rp 100.000 bikin SIM A Umum diberlakukan untuk pengemudi taksi, baik online maupun konvesional.

Tahap pertama sudah dilakukan pada 25 Februari di Jakarta, dengan kuota 600 orang.

Selanjutnya, dijadwalkan berlangsung di Surabaya, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.

"Semua kendaraan umum harus menggunakan SIM A umum dan uji KIR. Kami bantu percepat," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi seperti dilansir laman NTMCPolri, Senin (26/2/2018).

Kota lain, lanjut Budi dijadwalkan digelar dalam waktu tiga hingga empat pekan ke depan. Langkah ini diadakan agar semua pengemudi taksi punya SIM A umum, sebab itu salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi.

Pembuatan SIM A umum di areal stadion GBK, Minggu (25/2/2018) membeludak dari kapasitas 600 orang peserta.

Pembuatan SIM A Umum ini bukan hanya untuk pengemudi taksi online, tapi juga terbuka untuk taksi konvensional.

Pembuatan SIM A umum di areal stadion GBK, Minggu (25/2/2018) membeludak dari kapasitas 600 orang peserta. Pembuatan SIM A Umum ini bukan hanya untuk pengemudi taksi online, tapi juga terbuka untuk taksi konvensional.

Para pendaftar, wajib mengikuti pelatihan ISDC.

Khusus wilayah Jabodetabek sudah dilakukan di kompleks Satpas Jalan Daan Mogot KM 11 Jakarta, pada akhir pekan lalu, dan wilayah lain, informasi selanjutnya menyusul.

"Kami ingin memberi insentif bagi para pengemudi angkutan online dan taksi reguler yang akan membuat SIM A Umum," kata dia.

Editor : Niko Fiandri
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Biar Nggak Ngadat Saat Mau Dipakai, Begini Cara Cek kondisi Air Washer Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa