GridOto.com- Dalam melaksanakan aksi Tipuan Online alias Tipon, selalu menggunakan teknologi.
Paling umum para Tipon menggunakan nomor ponsel.
Dengan ponsel, penipu online ini bisa mengirim pesan baik melalui SMS ataupun layanan Whatsapp.
Irwan Ardiansyah yang pernah kesal dengan prilaku para Tipon ini pernah melaporkan kepada petugas kepolisian.
“Setelah menerima laporan dari konsumen yang tertipu, saya langsung melapor ke kepolisian,” jelas mantan juara Motocross Nasional 7 kali ini.
Laporan Dian panggilan akrabnya langsung direspon petugas.
“Petugas kepolisian memiliki unit untuk memberantas tindakan menggunakan teknologi informasi. Dalam waktu tak lama, posisi si pelaku sudah dapat terdeteksi,” jelasnya.
Seringkan dilihat, petugas mampu mendeteksi keberadaan seorang teroris.
Untuk melacak keberadaan seseorang unit cyber crime dapat melakukannya dengan menggunakan software tertentu.
“Saya sendiri gak tahu pakai apa,” jelas Dian.
Yang pasti, dengan memasukkan nomor telepon pelaku unit cyber crime bisa menentukan posisi si Tipon.
“Waktu itu saya dikasih tahu, pelakunya dari Sumatera Selatan. Titik koordinat pelaku juga ketahuan dan menggunakan handphone saat melakukan kejahatan juga ketahuan,” bilangnya.
Dian mengatakan jika terkena masalah penipuan, laporkan saja dan serahkan nomor telepon pelaku.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR