GridOto.com - Pelaku emak-emak gigit polisi di Kudus Jateng akhirnya diproses dan ditindaklanjuti.
Saat ini, si emak dua anak itu tengah menjalani serangkaian pemeriksaan psikis oleh tim medis RSUD Loekmono Hadi, Kudus.
Dikutip dari Kompas.com, "Semalam pelaku kami titip rawatkan di rumah sakit untuk diobservasi karena memang ada riwayat gangguan jiwa," ujar Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Jumat (23/2/2018).
Agusman menjelaskan, keterangan pihak keluarga menyatakan bahwa Anik Tri Kurniawati (45), warga Kecamatan Jati, Kudus, tersebut pernah dirawat di RSUD Loekmono Hadi karena kondisi kejiwaannya yang terganggu.
(BACA JUGA:Ini Dia Kronologi Lengkap Emak-emak Gigit Polisi di Kudus Jateng)
"Berobat terakhir tahun 2016. Penyebabnya karena faktor keturunan keluarga. Adiknya juga alami gangguan jiwa," kata Agusman Gurning.
"Jadi, si ibu ini sering kambuh saat terpancing emosinya," lanjut Pak Kapolres Kudus ini.
"Kemungkinan kambuh saat anggota kami menghentikan laju sepeda motornya," jelasnya.
"Suaminya seorang pedagang dan si ibu ini ibu rumah tangga," sebut Agusman.
Menurut Agusman, proses hukum yang menjerat Anik Tri Kurniawati tetap berlanjut sembari menunggu hasil observasi dari tim medis.
"Apapun hasilnya tak menggugurkan proses hukum," ujarnya.
"Biar nanti majelis hakim yang memutuskan. Kami tilang dan nanti kami kembalikan sepeda motornya," ucap Agusman Gurning.
Bahkan di akun instagram @lambe_turah diposting juga surat rujukannya dari RSUD Kudus.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram/@lambe_turah |
KOMENTAR