GridOto.com - Jalur Puncak yang sebelumnya ditutup akibat longsor yang terjadi beberapa waktu silam akhirnya kembali dibuka pada Senin (19/2/2018).
Pemberlakuan pembukaan jalur Puncak ini dilakukan oleh Kepolisian Resor Bogor dan dalam sistem uji coba.
Tetapi ternyata hal ini tidak berlaku untuk semua kendaraan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, untuk pelaksanaan uji coba hari ini, pihaknya hanya memperbolehkan kendaraan roda dua dan roda empat yang dapat melintas.
Sementara untuk kendaraan jenis bus dan truk belum diizinkan melintas.
(BACA JUGA : Senin Besok Jalur Puncak Menuju Cianjur Dibuka Kembali)
Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi di titik longsor yang masih dalam tahap observasi.
"Uji coba buka jalur ini setelah kami berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat dan Kementerian PUPR. Untuk hari ini kami coba membuka kembali jalur Puncak untuk kendaraan sepeda motor dan mobil," ucap Hasby pada kompas.com, Senin (19/2/2018).
Uji coba ini dilakukan untuk beberapa hari ke depan sambil melihat kondisi yang ada.
Pihaknya juga akan mengevaluasi hasil uji coba ini untuk menindaklanjuti langkah berikutnya.
Untuk sementara, bus dan truk dengan tujuan Cianjur dapat menggunakan jalur alternatif.
"Untuk bus dan truk bisa lewat jalur Sukabumi atau lewat Cibubur tembus sampai Cianjur," kata Hasby.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Polisi Buka Kembali Jalur Puncak untuk Sepeda Motor dan Mobil
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR