Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Penjelasan Ketua Gaikindo Soal Dikeluarkannya Mercedes-Benz

M. Adam Samudra - Minggu, 18 Februari 2018 | 10:48 WIB
Mercedes-Benz E 200 Avantgarde
Rizky
Mercedes-Benz E 200 Avantgarde

GridOto.com- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) akhirnya resmi mengeluarkan Mercedes-Benz Indonesia dari daftar anggotanya.

Menanggapi kisruh ini, Yohannes Nangoi selaku Ketua Umum Gaikindo pun angkat bicara.

"Iya karena sampai tengang waktu yang diberikan Mercedes- Benz tidak juga bersedia memberikan datanya," kata Yohannes kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (18/2/2018).

(BACA JUGA: Berikut Ini Harga 'Termurah' Dari Beragam Model Mobil Mercedes Benz di Bulan Oktober 2017)

Tak hanya itu, menurut Nangoi, di depan Dirjen Perindustrian dirinya telah mencoba mencari jalan keluar yang diminta Mercedes- Benz.

"Permintaan mereka terakhir adalah data dari Pemerintah bisa link ke Gaikindo dan itu sudah di setujui oleh Dirjen Perindustrian tapi kembali Mercedes tidak memberikan data," bebernya.

"Jadi kami mengalami kesulitan. Karena yang namanya Gaikindo mendapatkan mandat dari Pemerintah sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan dan Kemenperin," katanya menambahkan.

"Sementara sebagai anggota harusnya Mercedes- Benz mematuhi aturan ini. Tapi dari 8-10 bulan yang lalu mereka tidak bersedia mengirimkan datanya dengan berbagai pertimbangan," jelasnya.

Bahkan demi mempertahankan anggotanya, Gaikindo sempat mencari letak permasalahan misalnya seperti mempertanyakan persaingan usaha kepada Komisi Persaingan Usaha (KPU).

"Kami telah memanggil juga KPU supaya bisa menengahi masalah ini. Salah satu alasannya mereka adalah Gaikindo bukan pemerintah yang berhak mengumumkan data. Tapi mereka tidak bersedia mengirimkan datanya," katanya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa