Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Curhatan Pengemudi Saat Ditilang Polisi Ini Bikin Baper, Jangan Salah Fokus Sob

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 16 Februari 2018 | 21:56 WIB
Polisi yang membbantu memasangkan plat nomor pada pelanggar
Instagram.com/youlee_ret
Polisi yang membbantu memasangkan plat nomor pada pelanggar

GridOto.com - Pelanggaran lalu lintas sering terjadi, mulai dari tidak membawa surat-surat kelengkapan bahkan sampai lupa memasang atribut seperti pelat nomor.

Seperti GridOto.com lihat dari akun Instagram youlee_ret, pelanggar yang merupakan pemilik akun Instagram youlee_ret menceritakan sedikit curhatan kepada netizen ketika ditilang polisi.

Pemasangan plat nomor yang dilakukan polisi untuk mobil pelanggar
Instagram.com/youlee_ret
Pemasangan plat nomor yang dilakukan polisi untuk mobil pelanggar

youlee_ret : Cerita pagi tadi.... bersama team @sociolla_party
Kena semprit abang polisi..waktu perjalanan ke karang anyar

Gegara plat nomer yg gak sempet dipasang (copot habis kena tabrak)
Pakpol nya baik banget...

Platnya dipasangi, Adek gak ditilang... trimakasih bang

Tuhh jadinya mesam mesem gituu

(BACA JUGA: Mau Bikin Plat Nomor Cantik? Jangan Kaget Lihat Harganya)

Hal ini mengundang komentar netizen dan banyak yang salah fokus.

kikisukmasari : Siadek keceh banget

yuyunbaroto : Leleh pak polisinya liat mbk @youlee_ret

mardianadyan : Skalian dicuciin mb... biar kacanya bersih tdk mengganggu pandangan

Memang pelanggaran tidak memasang pelat nomor sudah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

Tak hanya itu saja, peraturan mengenai penggunaan plat nomor juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (PP 80/2012).

Penggunaan pelat nomor wajib hukumnya jika berkendara di jalan.

Tapi kalau pelanggarnya kaya di atas, pastinya bikin baper semua polisi tuh, hehehe...

Editor : Fendi
Sumber : Instagram.com/youlee_ret

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa