GridOto.com - Mobil Toyota Vios berplat nomor L 1555 QO ngebut dan ugal-ugalan saat berkendara di jalanan Surabaya kemarin (15/2/2018).
Mobil yang dikendarai seorang pria bernama Ifron Muchtarom itu, dikejar polisi tapi tak mau berhenti.
Mobil itu tetap ngebut di sekitar area Tugu Pahlawan, menuju arah selatan hingga perempatan Jalan Gemblongan, tepatnya di depan Tunjungan Center Surabaya.
Polisi lalu sempat lakukan penghadangan, tapi tak berhasil, malah dia menabrak seorang anggota Polantas Polrestabes Surabaya bernama Bripka Yuli.
(BACA JUGA: Makin Enggak Aman, Video Maling Ternyata Bisa Bongkar Kunci Motor Setang Kanan)
Usai menabrak, Ifron lalu berbelok kiri menuju Jalan Undaan Surabaya.
Melihat cara mengemudi mobil yang ugal ugalan, selain dikejar polisi mobil Ifron juga dikejar oleh masyarakat dan para ojek online.
Mobil itu akhirnya bisa diberhentikan sebelum Pasar Atom, tepatnya di rel kereta api Jalan Pengampon, Surabaya dengan tembakan pada ban mobil.
Saat berhasil diberhentikan itulah, mobil yang dikendarai Ifron menjadi amukan warga yang geram dengan caranya mengemudi.
(BACA JUGA: Bengis! Video Detik-detik Vespa Culun Bisa Tinggalin Kawasaki Ninja 150)
Ifron seorang pria yang ditangkap Polsek Simokerto lantaran terbukti membawa narkoba, tapi berhasil melarikan diri.
Saat pelariannya, mobil itu menabrak beberapa pengendara motor saat berkendara.
Sempat diberi tembakan peringatan oleh polisi, tapi Ifron masih tetap saja memacu kendaraannya, bahkan lajunya semakin kencang.
Anggota Lantas Polrestabes Surabaya, Bripka Ferry mengatakan, rekannya sempat menembak di bagian roda depan dan belakang saat penghadangan tersebut.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Tribunnews.com,Youtube/SPECIALS ID35 |
KOMENTAR