Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap, Honda dan Pemilik Civic Turbo Sepakat Berdamai. Mobil Diganti Baru!

Hendra - Kamis, 15 Februari 2018 | 19:07 WIB
Honda akan mengganti dengan unit baru
Autobild Indonesia
Honda akan mengganti dengan unit baru

GridOto.com- Eko Agus Sistiaji pemilik Honda Civic Turbo yang menggugat pihak Honda ke pengadilan akhirnya sepakat damai.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai di luar persidangan.

David Tobing kuasa hukum penggugat mengatakan perdamaian terjadi setelah Honda bersedia mengganti dengan unit baru.

"Diganti dengan unit baru buatan 2018 dan memberikan free perawatan berkala selama 3 tahun atau 50.000 km dengan penggantian suku cadang dan ongkos kerja secara gratis," kata David Tobing.

(BACA JUGA : Tindakan APM Honda Temui Pemilik Honda Civic Turbo yang Gugat Rp 1 Milyar)

(BACA JUGA : Resmi! Honda Jadi Tergugat Soal Kasus Rusaknya Mesin Civic Turbo, Ini Detail Gugatannya)

Atas solusi yang diberikan Honda, Aji  mencabut  gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor gugatan 69/pdt.G/2018/PN.Jkt.Utr. yang teregistrasi pada 1 Februari 2017.

 


Menurut David solusi yang diberikan Honda sudah sangat baik dan di atas ekpektasi konsumen.

(BACA JUGA : Ini Tanggapan Honda Prospect Motor Soal Tuntutan Honda Civic Turbo)

"Saya sangat mengapresiasi Honda atas solusi yang diberikan kepada klien saya karena untuk permasalahan yang dialami klien solusi ini sangat tepat," ujar David Tobing.

David  Tobing yang juga merupakan Ketua LSM Komunitas Konsumen Indonesia mengharapkan langkah yang dilakukan oleh Honda ini dapat ditiru oleh pelaku usaha otomotif lainnya.

"Harapannya pihak produsen memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumennya karena Konsumen berhak atas kenyamanan dan keamanan dalam memakai barang dan berhak mendapatkan informasi yang jelas atas kondisi barang yang dibelinya," tegasnya.

(BACA JUGA : Ini Kronologis Lengkap Rusaknya Mesin Honda Civic Turbo, Pria Ini akan Tuntut HPM)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Ini Cara Kasih Paham Tikus Agar Trauma Masuk Ruang Mesin Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa