GridOto.com- Jasa Marga bersama kepolisian kembali menertibkan kendaraan terindikasi overload di Ruas Jalan Tol JORR.
Hal ini diungkapkan oleh AVP Corporate Communication PT Jasamarga, Dwimawan Heru.
"Jasa Marga beserta pihak kepolisian berhasil melakukan penindakan terhadap 3 unit truk pengangkut kapas dan 1 truk pengangkut barang mebel," kata Dwimawan melalui keterangan resmi Jasa Marga, Kamis (8/2/2018).
Keempat truk pengangkut barang tersebut ditertibkan karena kedapatan melanggar batas maksimal muatan.
(BACA JUGA: Kena! Jasa Marga Amankan 100 Truk Oveload di Hari Terakhir Operasi)
"Kendaraan muatan barang overload dapat berdampak pada keselamatan pengguna jalan tol serta membuat kemacetan," paparnya.
Penindakan tersebut merupakan langkah lanjutan kendaraan muatan barang pada tanggal 22- 24 Januari 2018 lalu.
Oleh karena itu, Jasa Marga terus mengimbau kepada pemilik usaha agar tetap mematuhi aturan mengenai kendaraan bermuatan yang akan melintasi jalan tol.
"Hal ini dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan bersama," tutupnya.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR