GridOto.com - Kita semua sudah tahu, bahaya banget menggunakan smartphone sambil mengemudi.
Sanksi tilang juga sudah jelas jadi ancaman, bagi siapapun yang nekat melanggar.
Tapi masih saja yang terang-terangan atau sembunyi-sembunyi main smartphone saat mengemudi.
Solusi yang dianggap aman kalau mau main smartphone di mobil, adalah dengan menghentikan mobil.
Eits, tapi kini tidak berlaku lagi.
(BACA JUGA: Belum Ada Smartphone, Ini Alat Komunikasi yang Dulu Digunakan Di Mobil)
Pihak otoritas Perancis, tetap melarang penggunaan smartphone bagi pengemudi, meski mobil sedang berhenti.
Jika nekat melanggar, pengemudi akan didenda 135 Euro atau setara Rp 2,2 jutaan!
Seperti dikutip GridOto.com dari Auto Evolution, pengemudi diperbolehkan menggunakan smartphone kalau mobil terparkir di tempat parkir.
Pengemudi juga diperkenankan menggunakan smartphone di mobil, jika mobil mengalami kerusakan mesin atau terlibat kecelakaan.
(BACA JUGA: Aki Sealed MF Bisa Dicas Lho, Ini Panduan Lengkap Caranya)
Wajib ditiru pemerintah Indonesia nih, biar gak ada lagi kecelakaan akibat penggunaan smartphone.
Editor | : | Anton Hari Wirawan |
Sumber | : | Auto Evolution |
KOMENTAR