Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Bedanya Surat-surat Beli Motor Bekas Di Diler dengan Online

Akbar - Minggu, 4 Februari 2018 | 15:51 WIB
Display motor bekas
Thio Pahlevi
Display motor bekas

GridOto.com – Saat hendak mencari motor bekas, Anda bisa datang langsung ke diler motor bekas ataupun mencari lewat situs jual beli online.

Namun, pencarian di situs jual beli online, kerap kali ditemukan keterangan motor bekas yang masa berlaku surat tanda nomor kendaraan ( STNK) sudah habis.

Namun hal yang sama tidak berlaku di diler-diler motor bekas.

Dari sejumlah diler motor bekas di kawasan Depok dan Jakarta Selatan seluruh pengelolanya menjamin kejelasan masa berlaku STNK.

Pasalnya, para pengelola diler motor bekas menyatakan tak mau menjual motor yang masa berlaku STNK-nya sudah habis.

Salah satu faktor diler motor bekas menjamin STNK hidup, karena hampir sebagian motor bekas yang dijual adalah motor hasil lelang dari perusahaan pembiayaan atau leasing.

Dalam proses lelang, para pengelola diler menyebut leasing menjamin kondisi motor yang bagus berikut kelengkapan administrasinya.

(BACA JUGA: Cari Kredit Motor Bekas Tanpa DP? Ini Daftarnya)

"Tidak usah ragu, surat-surat dijamin lengkap dan hidup," kata Agus Tirta, pemilik diler motor bekas Bintang Motor, Margonda, Depok, kepada GridOto.com.

Agus menambahkan, jaminan masa berlaku STNK tidak hanya berlaku untuk motor hasil lelang, tapi juga motor yang dibeli dari individu.

Sebabnya Agus menyatakan hanya mau membeli dan menjual motor yang surat-suratnya jelas, salah satunya masih berlakunya STNK.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa