GridOto.com - Eko Agus Sistiaji, seorang pemilik Honda Civic Turbo beromor polisi B 171 DJI yang dibelinya sejak Maret 2017, mengalami gangguan mesin pada Rabu, 23 November 2017 sekitar pukul 20.00 di ruas Tol Jatinegara.
Aji mengaku, Honda Civic Turbo yang dikemudikannya mengalami gangguan pada mesin yang menyebabkan mati total hingga harus diderek ke bengkel Honda Jatinegara.
Setelah dibawa dan dicek selama 2 hari di bengkel Honda Jatinegara, Jakarta Timur, bengkel menginformasikan bahwa Honda Civic Turbo miliknya mengalami overheat.
"Bengkel hanya menginformasikan hasil pemeriksaan tanpa dapat menginformasikan penyebabnya, namun mekanik bengkel mengatakan kemungkinan besar ada impact dari recall three way joint pada saat service terakhir di Honda Prima Bekasi," ujar Eko Agus Sistiaji kepada GridOto.com.
Setelahnya, Aji mengaku disarankan untuk kembali ke bengkel tempat ia terkahir melakukan servis, yakni Honda Prima Bekasi.
Setelah 1 minggu di bengkel Honda Prima Bekasi (4 Desember 2017), Sistiaji mendapat informasi bahwa bengkel akan melakukan pembongkaran mesin dan sedang menunggu instruksi selanjutnya dari PT Honda Prospect Motor (HPM).
Namun, hingga saat ini, Eko Agus Sistiaji tidak mendapatkan alasan pembongkaran mesin Honda Civic Turbo miliknya.
"Pada tanggal 5 Desember saya datang menemui HPM untuk menanyakan perihal tersebut pun hasilnya tetap sama, saya tidak mendapatkan jawaban," ujar Aji saat dihubungi GridOto.com via telepon.
Tanggal 7 Desember 2017 melalui pesan singkat, bengkel Honda Prima Bekasi menginformasikan bahwa akan segera dilakukan penggantian satu unit engine assy.
"Dan pada hari yang sama mesin mobil saya yang lama sudah diturunkan tanpa persetujuan saya. Dan parahnya, saya tetap belum mendapatkan jawaban kenapa tindakan penggantian mesin ini dilakukan," jelas Eko Agus Sistiaji.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR