Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Hukuman Polisi untuk Pelaku Balap Liar, Keren Nih!

Vincensia Enggar Larasati - Rabu, 31 Januari 2018 | 14:44 WIB
Polisi menindak pelaku balap liar yang terjaring razia
Instagram/@satlantas.polreskendal
Polisi menindak pelaku balap liar yang terjaring razia

GridOto.com- Pelanggaran tata tertib lalu lintas tidak hanya soal pengendaranya, namun kendaraan pribadi yang digunakan.

Banyak kendaraan pribadi disulap sang pemilik namun tidak sesuai standar aturan yang ada.

Jelas saja, pihak kepolisian tidak hanya menindak pengendara motor yang melanggar aturan, tapi juga memberi arahan agar jera dan tidak melakukan pelanggaran lagi.

Salah satunya yang dilakukan pada pelaku balap liar yang memodifikasi motor tidak sesuai peraturan yang berlaku.

(BACA JUGA: Kebangetan deh! Video Sopir Angkot Asyik Makan Bakso Meski Kena Tegur)

Kepolisian tak hanya menilang motor dan mengandangkannya di kantor polisi.

Seperti yang dilihat GridOto.com di akun Instagram @satlantas.polreskendal yang menindak pelaku yang terjaring razia balap liar.

Jelas saja pihaknya juga berupaya memberi pelajaran dan efek jera kepada pelaku balap liar ini.

Tepatnya polisi meminta pelaku pelanggaran mengembalikan motor modifikasinya ke kondisi motor standarnya.

(BACA JUGA: Bule Mabuk, Nyamar Jadi Polisi Tidur, Langsung Digilas Skutik )

Dari video ini terlihat prosedur pemasangan kembali kelengkapan kembali ke motor standar pabrikan dilakukan di halaman kantor Satlantas Polres Kendal.

Hmmm, boleh juga ya aksi pihak kepolisian ini?

Nah, buat yang doyan modifikasi motor, sebaiknya pertimbangkan secara matang agar modifikasi motornya sesuai aturan.

Mau pilih kena tilang dan suruh balikin motornya sesuai standar atau aman-aman aja nih?

Selengkapnya langsung aja tonton video di bawah ini!

Editor : Niko Fiandri
Sumber : Instagram/@satlantas.polreskendal

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa