GridOto.com - Pengemudi taksi online yang berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 mulai memadati area di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Massa unjuk rasa tiba di depan Gedung Kemenhub sekitar pukul 12.00 WIB. Sebagian besar massa berjalan dari Lapangan IRTI di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Gedung Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat.
Di sana, perwakilan massa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) melakukan orasi dari atas mobil komando.
"Kalau kemarin Menhub bilang pengemudi taksi online setuju dengan PM 108, itu semua bohong! Yang setuju yang mana?" seru Koordinator Aliando Baja di depan Gedung Kemenhub, Senin (29/1/2018), seperi dikutip dari Kompas.com.
Gimbal, perwakilan pengemudi taksi online dari Yogyakarta menyampaikan, bahwa PM 108 hanya menguntungkan pengusaha saja.
Oleh sebab itu, dia meminta agar seluruh pengemudi taksi online untuk tetap menolak diberlakukannya PM 108.
"Kendaraan punya siapa? Yang bayar siapa? Kendaaran ini kan punya kita, masa harus ikut kir dan harus punya SIM A Umum? Kendaraan pribadi masa harus pakai SIM A Umum? Tolak PM 108!" seru Gimbal.
Hingga pukul 13.00, para peserta unjuk rasa masih berada di depan Gedung Kemenhub. Mereka menunggu perwakilan yang bertemu dengan Menhub Budi Karya Sumadi.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR