GridOto.com - Melihat ada kendaraan yang mengalami kecelakaan atau mengalami insiden di jalan raya biasanya orang akan langsung tergerak untuk membantu korban.
Tapi hati-hati Sob, kalau asal tolong bisa-bisa keadaan korban kecelakaan jadi makin parah!
Malah kalau korban sampai meninggal dunia karena salah penanganan, bisa-bisa kamu malah jadi dipenjara karena memang sudah ada undang-undangnya.
Tapi bukan berarti kalau ada kecelakaan didiamkan saja, enggak manusiawi itu namanya.
Nah setidaknya, kamu harus lakukan lima hal ini!
(BACA JUGA: Menolong Orang Saat Kecelakaan Bisa Dipenjara? Ternyata Begini Undang-undangnya...)
Jangan asal-asalan karena terbawa rasa kasihan dan asal gotong korban ke pinggir jalan.
Dilansir GridOto.com dari British Red Cross, patokan utama sebelum menolong korban kecelakaan yaitu DRS ABC.
Kalau kamu tidak mampu melakukan lima hal ini, secepatnya carilah orang yang bisa ya!
1. D: Danger (bahaya)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
KOMENTAR