GridOto.com- Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 50 Personel dalam rangka mensosialisasikan jalur khusus motor di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
Sosialisasi dilakukan Polwan tergabung Cakra Woman Response selama sepekan, pada 29 Januari hingga 4 Februari 2018.
.
Polri juga bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dengan pemasangan spanduk di beberapa titik lokasi sepanjang Jalan MH Thamrin.
Dengan dibuatnya lajur khusus motor maka Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), akan mudah dalam melakukan penegakan hukum. .
(BACA JUGA : Awas! Mobil Lewat Jalur Motor Bakal Ditilang )
Sedangkan untuk pengendara roda empat atau lebih, diharapkan tidak masuk ke lajur khusus motor atau memarkir kendaraan di bahu jalan.
Hal itu akan membuat kemacetan terjadi serta termasuk ke dalam pelanggaran hukum.
.
Sebelumnya, pemberlakuan aturan baru tersebut pasca putusan MA No 57.P / HUM / 2017.
Aturan tentang pembatalan Pasal yang ada dalam Pergub No 195 tahun 2014 Pasal 1 ayat 1 & 2 juncto pasal 3 ayat 1 dan 2 Pergub No 141 tahun 2015.
Yakni tentang pelarangan sepeda motor pada ruas Jalan Thamrin – Segmen Bundaran HI – Patung Kuda dan Patung Kuda Merdeka barat.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR