Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Rambu Lalu Lintas Dianggap Ngawur, Netizen Merasa Bingung

Gagah Radhitya Widiaseno - Minggu, 28 Januari 2018 | 15:49 WIB
Ilustrasi rambu lalu lintas
Tribunnews.com
Ilustrasi rambu lalu lintas

GridOto.com - Rambu lalu lintas memang dibuat sebagai penunjuk jalan.

Oleh karena itu, sebagai pengendara yang baik kita wajib mematuhi rambu lalu lintas.

Agar kita aman dan selamat saat berkendara.

Tetapi bagaimana jadinya jika ada rambu saling bertolak belakang.

Seperti yang GridOto.com lihat dari akun instagram agoez_bandz, ada rambu lalu lintas yang membuat pengendara bingung.

(BACA JUGA : Selalu Patuhi Rambu Lalu Lintas, Jangan Sampai Kayak di Video Ini)

Rambu satunya meminta pengendara dilarang berhenti.

Satunya lagi meminta pengendara untuk berhenti.

Rambu lalu lintas yang membuat bingung pengendara
Instagram.com/agoez_bandz
Rambu lalu lintas yang membuat bingung pengendara

Hal ini sungguh membuat bingung pegendara pastinya.

Rambu ini terpantau di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang.

"Ini gimana, lampu merah kok di larang stop wkwk," ungkap akun agoez_bandz.

(BACA JUGA : Waduh, Rambu 'Belok Kiri Jalan Terus' Sudah Tidak Berlaku, Benarkah?)

Netizen pun ikut galau dengan rambu lalu lintas ini.

pratiwivero : Maju kena mundur kena berenti kena

yudistiraindra : Terus kudu kumaha urang?

wiedmansyur : Stop ga boleh, brenti boleh

reihan.hasyimm : Berenti di tilang nerobos di tilang, hidup serba salah yaa eh

e_indra : Berhenti di tilang. Jalan terus jg ditilang. Polisi selalu benar. Hhhh

Beberapa netizen berusaha menjelaskan alasan penggunaan dua rambu lalu lintas yang berlawanan ini.

a_r_nuryawan : Supaya ga di pakai buat tempat parkir di situ. sehingga menyebabkan lalulintas di lampu merah menjadi terhambat

Jadi kalau menurut sobat GridOto harus terus maju atau berhenti kalau menemukan rambu lalu lintas seperti itu?

Editor : Akbar
Sumber : Instagram.com/agoez_bandz

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa