Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas! Mobil Lewat Jalur Motor Bakal Ditilang

Gagah Radhitya Widiaseno - Jumat, 26 Januari 2018 | 14:40 WIB
Pengprov DKI membuat jalur khusus motor di Jl MH Thamrin
Kompas.com
Pengprov DKI membuat jalur khusus motor di Jl MH Thamrin

GridOto.com - Pemberlakuan jalur dengan marka kuning oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus menuai kritikan dari para pengguna jalan.

Salah satunya oleh pengendara mobil.

Pengendara mobil memprotes keberadaan jalur ini lantaran setiap mobil yang melewati jalur tersebut akan dikenai tilang.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Budiyanto.

"Kalau masuk (jalur khusus sepeda motor), mobil bisa ditilang, kan, itu untuk sepeda motor. Kan, ada marka khusus sepeda motor," kata Budiyanto.

(BACA JUGA : Apa Sih Sebenarnya Jalur Kuning Yang Ada di Jalan Ini? Ini Penjelasan Dishub)

Mobil tidak seharusnya melewati jalur ini karena jalur ini dikhususkan untuk motor.

Jalur ini dibuat untuk menata kawasan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Saat ini polisi belum melakukan penilangan terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat yang belum menaati aturan itu.

Pihaknya masih melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa memahami aturan itu.

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa