GridOto.com - Sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat, Jakarta terpantau ada jalur kuning.
Hal ini menimbulkan pertanyaan apa sih sebenarnya jalur kuning yang ada di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan jalur kuning yang ada di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat merupakan jalur khusus motor.
Jadi semua pengendara motor yang melintas jalur kuning di Jalan Thamrin hingga Medan Merdeka Barat harus melewatinya.
(BACA JUGA : Pemotor Sudah Melintas di Jalur Khusus di MH Thamrin - Medan Merdeka Barat)
Jika pengendara motor tidak melintas di jalur tersebut maka akan dikenakan tilang sesuai dengan Undang-undang No.22 tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini membuat pengendara motor harus mematuhi aturan yang diberlakukan oleh Dishub tersebut.
Pemprov DKI Jakarta memang sudah memasang spanduk sosialisasi di beberapa titik di kawasan jalur tersebut.
Bahkan ada enam titik dari 10 yang telah diberikan marka kuning sebagai penanda jalur khusus pemotor.
Sudah mulai tahu kan sobat GridOto.com?
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Polisi Belum Tahu Konsep Jalur Khusus Motor di Thamrin
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR