GridOto.com - Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib menyalakan lampu kendaraan saat berkendara.
Namun, jangan kelewat terang dalam menggunakan lampu utama.
Larangan menggunakan lampu kendaraan yang terlalu terang ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Untuk lebih mendekatkan diri dengan pengendara, polisi pun membuat sebuah parodi iklan tentang penggunaan lampu yang kelewat terang.
(BACA JUGA : Video Imbauan Polisi Cantik untuk Orang Tua yang Mengizinkan Bocah Bawa Motor)
Melalui pengamatan GridOto.com dari Instagram @ntmc_polri, Polisi memberi imbauan agar tidak menggunakan lampu terlalu terang.
Dalam iklan tersebut diperagakan seorang pengendara melawan polisi seperti tokoh ultraman.
Dengan lampu motor yang terlalu terang, pengendara menyerang polisi tersebut.
Dua polisi pun tak kuat menahan serangan dari pengendara.
Tetapi ada satu polisi yang siap melawan dengan kekuatan penuh.
Polisi yang ini berhasil mengalahkan pengendara hanya dengan menggunakan kepalanya.
Penasaran? Simak video berikut.
Editor | : | Niko Fiandri |
Sumber | : | Instagram.com/ntmc_polri |
KOMENTAR