Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahun 2019 Warna Dasar Plat Nomor Kendaraan Diganti, Berapa Biayanya?

M. Adam Samudra - Minggu, 14 Januari 2018 | 14:14 WIB
Pelat Nomor
otomania.com
Pelat Nomor

GridOto.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang merumuskan aturan untuk mengganti warna dasar pelat nomor kendaraan bermotor.

Langkah itu dilakukan agar mengacu ke pendekatan teknologi yang semakin maju.

Lantas apakah nantinya akan ada biaya tambahan bagi pemilik kendaraan untuk mengganti warna plat tersebut?

Menanggapi hal ini, AKBP Arsal Saban selaku bagian Media dan Publikasi Korlantas Polri mengaku terkait biaya pergantian belum sampai kesana.

"Kalau soal pembebanan itu sampai saat ini kami belum membahasnya sejauh itu. Mungkin iya, mungkin juga tidak, Masih dalam proses," kata Arsal kepada GridOto.com di Jakarta, Minggu (14/1).

"Intinya untuk mendukung soal perkembangan kita masih bahas teknologinya terlebih dahulu" katanya lagi.

(BACA JUGA: Kenapa Sih Polri Mau Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan?)

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas Polri) Irjen Pol Royke Lumowa menjelaskan, rencananya mulai diimplementasikan pada 2019 secara bertahap.

Mobil atau sepeda motor baru yang keluar sudah pakai warna pelat nomor baru.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa