GridOto.com- Mengiklankan motor atau mobil dijual sekarang makin mudah.
Pedagang bisa memanfaatkan kekuatan media sosial sebagai sarana berpromosi.
Selain gratis, jangkauannya juga luas.
Namun, pembeli tetap harus hati-hati.
Sebab, bukan tidak mungkin ada pelaku kejahatan memanfaatkan media sosial untuk melakukan aksi kejahatannya.
(BACA JUGA : Gampang Bikin Kabin Mobil Wangi, Taruh Jepitan Kayu di AC Aja!)
Seperti yang diungkap Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Petugas polisi Polsek Kelapa Gading mengamankan tiga orang orang yang menjual motor bodong alias tidak memiliki surat lengkap melalui Facebook.
Harga yang ditawarkan juga sangat murah.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Syam Ramadhan, pelaku diamankan bermula saat petugas mencurigai adanya praktek jual beli kendaraan motor dengan harga yang sangat murah.
"Mengetahui hal tersebut, lalu anggota melakukan negoisasi harga dan disepakati 1 unit Yamaha X Ride dijual seharga Rp 2 juta," kata AKP Syam.
Transaksi dilakukan di depan Mall Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara
“Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Gading guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR