Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Video Dishub DKI Jakarta Copot Rambu Larangan Motor

Hendra - Rabu, 10 Januari 2018 | 17:08 WIB
Larangan motor ke jalan protokol
Larangan motor ke jalan protokol

GridOto.com- Keputusan pembatalan Pergub mengenai pelarangan motor masuk jalan protokol sudah diberlakukan.

Pemerintah DKI Jakarta langsung merespon dengan cepat keputusan itu. 

Hari ini petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta langsung melakukan pencopotan semua rambu-rambu larangan tersebut.

(BACA JUGA : Latar Belakang Ekonomi Pengaturan Motor di Jalur Protokol)

Dalam video yang diunggah di akun twitter @tmcpoldametro terlihat beberapa petugas mencopot rambu di Harmoni dan traffic light Kebon Sirih.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Persiapan Liburan Natal, Ban Nissan Grand Livina Dijual Mulai Segini, Berikut Mereknya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa