Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik, Dishub Copot Rambu Larangan Motor di Jakarta

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Januari 2018 | 11:15 WIB
FGD dalam membahas penganturan pengguna sepeda motor di jabodetabek
Adam
FGD dalam membahas penganturan pengguna sepeda motor di jabodetabek

GridOto.com- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hari akan mencopot rambu-rambu lalu lintas larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2018).

Hal ini diberlakukan pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Pergub Nomor 195 Tahun 2014.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku pencopotan dilakukan setelah Pemprov DKI rapat dengan institusi terkait, seperti Dirlantas Polda Metro, dan Dinas Bina Marga.

"Rencananya hari ini kita akan melaksanakan pencopotan rambu. Sepanjang jalan tersebut baik yang diberlakukan dan juga termasuk yang diberlakukan," kata Andri Yansyah dalam Acara FGD "Pengaturan Penggunaan Sepeda Motor di Jabodetabek" di Jakarta, Rabu (10/1).

(BACA JUGA: Inilah Pendapat Dishub DKI Terkait Larangan Motor Melintas di Thamrin)

"Baik itu dijalan Sudirman-Thamrin akan kita copot semua. Pokonya nanti bertahap," tambahnya.

Tak dipungkiri, Ia mengaku nantinya jalan-jalan yang sempat diberlakukan adanya pembatasan motor sudah bisa dilalui oleh pengendara motor.

"Saya belum bisa mengatakan saat ini sudah boleh dilewati atau tidak. Kalau berbicara aspek hukum mangkannya biro hukum mengundang pihak Kepolisian, Dishub dan Bina Marga untuk membahasnya seperti apa," tutupnya.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa