Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Berapa Jarak Berkendara Aman Antara Satu Mobil dengan Mobil Lain?

Gusti Maharani (Gusti) - Rabu, 10 Januari 2018 | 09:55 WIB
Ilustrasi mobil menyalip
Kompas.com
Ilustrasi mobil menyalip
 
GridOto.com - Belum banyak yang tahu, berapa sebenarnya jarak berkendara aman antara satu mobil dengan mobil lain?
 
Menurut Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), jarak berkendara aman ternyata tidak diukur menggunakan meter.

"Di dunia, jarak mengikuti satu kendaraan dengan kendaraan lain tidak pernah mengenal kata meter, di indonesia? Tidak ada peraturan berupa UU, PP atau peraturan lain yang menyebutkan jarak aman mengikuti itu berapa meter," ujar Jusri kepada GridOto.

"Tapi secara perspektif dalam safety driving atau safety riding, dihitung dalam detik," tambahnya.

(BACA JUGA: Video : Ngeri, Kecelakaan Pereli Motor di Reli Dakar 2018, Enggak Gerak!)

"Perhitungannya menggunakan rumus sederhana, ada rule untuk following distance," lanjutnya.
 
Jusri juga menambahkan bahwa jarak mengikuti antara satu kendaraan dengan kendaraan lainnya adalah 2-3 detik.
 
"Jadi dalam hitungan detik, mobil kecil itu antara 2-3 detik, motor juga sama," ujar Jusri.
 
"Kalau kita lihat buku-buku motor dari motorcycle safety foundation, maka jaraknya 2 detik," lanjutnya.

"Di Singapura, Australia, Amerika tidak ada aturan dari meter, bisa saja dalam meter tapi tidak ada aturannya hingga sekarang," imbuhnya.

 
"Di Indonesia sebenaranya harus lebih banyak ruang yang digali termasuk peraturan seperti ini," tutupnya.
 
Nah, jadi jaraknya bukan dihitung dalam meter ya, tapi dalam satuan detik.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa