Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelarangan Motor Batal, Lembaga Ini Bilang Kecelakaan Akan Bertambah

M. Adam Samudra - Rabu, 10 Januari 2018 | 12:40 WIB
Jalur pemberlakuan pembatasan pelat nomor ganjil genap
Rizky/Otomotifnet
Jalur pemberlakuan pembatasan pelat nomor ganjil genap

GridOto.com- Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta. 

Yakni nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengaku jika pembatasan kendaraan motor ini batal kecelakaan terhadap roda dua akan terus bertambah.

(BACA JUGA: Sempat Ditunda, Pembatasan Larangan Sepeda Motor Bakalan Dibahas Lagi)

"Iya betul sekali, karena kita harus mengurangi pertemuan kendaraan roda dengan kendaraan roda empat di jalan-jalan utama," kata Bambang kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Untuk itu, BPTJ perlu mengatur pergerakan orang dan logistik di Jabodetabek termasuk kendaraan roda dua untuk mengutamakan kesalamatan," tambahnya.

Bahkan kata dia, soal kematian akibat kecelakaan transportasi darat saat ini sudah masuk urutan ke tiga di dunia setelah kanker dan jantung.

(BACA JUGA: Kunci Motor Dicabut Polisi, Biker Pelanggar Panas Dingin Gak Bisa Kabur)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa