Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Inilah Pendapat Dishub DKI Terkait Larangan Motor Melintas di Thamrin

Dida Argadea - Rabu, 10 Januari 2018 | 10:50 WIB
Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat
Kompas.com/Robertus Belarminus
Sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat

GridOto.com - Pencabutan larangan bagi sepeda motor melintas di jalan MH Thamrin hingga jalan Merdeka Barat, menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Terlepas dari itu, sebenarnya efektif enggak sih pelarangan terhadap sepeda motor untuk melintasi kawasan tersebut dalam mengurai kemacetan?

Sigit Widjatmoko selaku Wakil Dinas Perhubungan DKI Jakarta, rupanya menjadi pihak yang menyayangkan adanya pencabutan aturan yang mulai diujicobakan pada Desember 2014 tersebut.

Ia menilai bahwa dilarangnya sepeda motor membawa dampak yang signifikan, tak hanya dari segi kemacetan.

(BACA JUGA: Resmi, Larangan Motor Melintas Thamrin Hingga Merdeka Barat Dicabut)

"Efektif, kemacetan berkurang, terus juga dari aspek yang lain," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Dirinya turut menjelaskan bahwa selain kemacetan, pelarangan sepeda motor melintasi jalan protokol juga berdampak pada berkurangnya kecelakaan.

Sebelum adanya pelarangan, kecelakaan sepeda motor dikatakan punya angka yang lebih besar dibanding dengan kecelakaan mobil.

Pihaknya pun mengaku akan melakukan rapat bersama untuk menentukan langkah dengan adanya putusan MA yang mencabut pelarangan sepeda motor.

Rapat tersebut diketahui akan melibatkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Biro Hukum DKI, serta pakar transportasi demi menemukan solusi yang tepat.

Kalian sendiri setuju sama yang mana nih, dilarang atau dibolehin aja?

(BACA JUGA: Pantes, Biker Ini Gak Berani Turing, Gak Berani Racing Cuma Berani Posting)

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa