Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Masuk Tol Dari Pintu Keluar, Ini Hukumannya

Akbar - Senin, 8 Januari 2018 | 17:43 WIB
Sejumlah mobil terekam sedang memasuki tol lingkar dalam Jakarta dari pintu keluar
Istimewa
Sejumlah mobil terekam sedang memasuki tol lingkar dalam Jakarta dari pintu keluar

GridOto.com – Kasus pelanggaran lalu lintas yang sedang menjadi perbincangan hangat netizen adalah sejumlah mobil yang masuk ke Jalan Tol dari pintu keluar.

Kejadian itu sering terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, dari arah Senayan ke Grogol.

Cukup banyak mobil yang masuk ke jalan bebas hambatan dari pintu keluar tol Tomang-Grogol. Pelanggaran itu hampir terjadi setiap sore hari atau jam macet.

Menanggapi hal itu, Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, petugas akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku pelanggar lalu lintas.

Menurut Budiyanto, itu merupakan pelanggaran hukum dengan melanggar pasal 287, berkaitan dengan rambu lalu lintas, baik perintah atau larangan.

“Ketentuan pidananya dua bulan kurungan atau denda maksimal Rp 500.000,” ucap Budiyanto.

Selain itu, lanjut Budiyanto tindakan itu juga dari aspek keselamatan tentunya sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di sekitarnya.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Akhirnya Paham, Ini Fungsi Angka Kecil di Bawah Rambu KM Jalan Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa