Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Asyik, Perpanjangan SIM Tak Perlu Ujian Ulang

M. Adam Samudra - Kamis, 4 Januari 2018 | 19:02 WIB
Ilustrasi. SIM
Polri
Ilustrasi. SIM

GridOto.com- Di Indonesia untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) masih tergolong mudah. 

Bila mengikuti prosedur yang ditetapkan memang sulit.

Ada banyak cara mudah yang bisa dilakukan buat mendapatkan SIM.

Lantas apakah benar perpanjang SIM harus ujian ulang di tahun 2018 ini?

(BACA JUGA: Duh...Sebanyak 20 Persen Pelayanan SIM Masih Memble)

Menanggapi hal tersebut, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra membantah jika melakukan perpanjangan SIM perlu dilakukan ujian ulang.

"Tidak, kalau tidak lewat (masa berlaku)," kata Halim kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Saat ini di Indonesia cara memperpanjang SIM sangat mudah. Orang yang ingin memperpanjang bisa datang ke layanan SIM keliling bahkan lewat online tanpa melewati tahapan ujian.

"SIM online sudah dilaksanakan serentak di beberapa Satpas se Indonesia. Pada saat launching tahun 2014 sebanyak 45 satpas dan saat ini sudah terlaksana di 200 Satpas se Indonesia," ucapnya.

Editor : Niko Fiandri

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Resmi Dipasarkan di Pontianak, 1.000 Pembeli Pertama Dapat Keuntungan Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa