GridOto.com - Rupanya tindakan Polisi yang belum lama melakukan razia terhadap mobil dipasangi rotator maupun strobo, tak membuat semua masyarakat taat akan hukum.
Hal tersebut terbukti dari mobil Toyota Fortuner yang harus berurusan dengan pihak Kepolisian, di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Toyota Fortuner tersebut ditilang lantaran menggunakan strobo dan sirene.
Selain itu, Toyota Fortuner tersebut juga kedapatan ditempeli stiker lambang Tribrata milik Polri, pada pelat nopolnya.
(BACA JUGA: Ini Maling Cari Gara-Gara, Mobil Polisi Diembat)
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @polantasindonesia, pengemudi mobil Fortuner hitam tersebut mengaku mengenal Kapolri dan Kakorlantas.
Tak mudah percaya, petugas pun tetap melakukan tilang terhadap sang pengemudi.
Penggunaan rotator, strobo, dan sirene diberikan kepada petugas yang berwenang sesuai dengan Undang-undang.
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Instagram/@polantasindonesia |
KOMENTAR