GridOto.com - Penasaran enggak sih, kenapa ya kalau naik motor hanya diperbolehkan membonceng 1 orang alias berdua saja di motor?
Inilah jawaban dari Jusri Pulubuhu, pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) kepada GridOto (21/12/2017).
"Sesuai dengan ketentuan yang diatur UULLAJR nomor 22 tahun 2009 dan PP 43 tahun 1993 serta alasan keselamatan, pengendara roda dua (motor, red) hanya diperbolehkan untuk membonceng 1 orang saja," ujarnya.
"Roda dua pada dasarnya tidak mengenal stabilitas pada saat sedang bergerak," tambahnya.
"Roda dua terbatas pada keseimbangan semata, dalam mengendalikan dengan sempurna, pengendara harus selalu dapat menjaga keseimbangannya," lanjutnya.
Jusri juga menambahkan bahwa jumlah orang yang dibonceng akan mempengaruhi tingkat kesulitan pengendara dalam menjaga keseimbangan.
"Ketika ada orang yang dibonceng akan meningkatkan tingkat kesulitan pengendara," ujarnya
"Nantinya akan semakin sulit bila ada tambahan orang yang dibonceng (lebih dari 1 orang)," tutupnya.
Nah, mulai sekarang jangan bonceng banyak-banyak ya, berdua saja lebih baik lho ternyata.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR