GridOto.com- Oknum Polisi ini diduga peras pemotor di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/12) nasibnya di ujung tanduk.
Pihak Kepolisian Polresta Semarang, saat ini telah menon-aktifkan oknum polisi berinisial Bripka A.
Humas Polres Semarang dalam postingannya di Instagram @polantas Indonesia meminta maaf atas kejadian tersebut.
(BACA JUGA : Sopir Kasus Setnov Bakal Gak Bisa Bawa Mobil Lagi. Ini Penjelasannya)
"Kami atas nama Polres Semarang dan Polda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas apa yang diperbuat oleh oknum polri tersebut," jelas Humas Polres Semarang.
Menurut keterangan Humas Polres Semarang Bripka A saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Semarang.
"Oknum tersebut segera diajukan untuk sidang disiplin," jelas keterangan Humas Polres Semarang.
Poihak Polda Jateng berkomitmen akan menindak tegas oknum yang bertindak tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR