Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sembarangan Tulis Status soal Tilang di Facebook, Wanita Ini Ditahan Polisi

Vincensia Enggar Larasati - Selasa, 19 Desember 2017 | 12:59 WIB
SF (berkerudung merah) dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Probolinggo gara-gara tulisan sta
Kompas.com
SF (berkerudung merah) dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Probolinggo gara-gara tulisan sta

GridOto.com- Sebuah pepatah 'Mulutmu Harimaumu' ini setidaknya bisa menggambarkan nasib wanita yang satu ini.

Wanita ini justru ditahan polisi usai membuat status di media sosial Facebook tentang tilang.

SF (22) warga Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, diciduk tim cyber Polres Probolinggo.

Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, dalam tulisan statusnya, wanita ini menghina polisi dan mengandung ujaran kebencian.

Dia kesal menulis status tersebut karena ditilang polisi.

(BACA JUGA:Belajar Bayar Pajak Kendaraan Lewat Joget, Gimana Caranya? )

Polisi pun mengamankan SF di rumahnya tanpa perlawanan.

Lalu ia dibawa ke Mapolres Probolinggo, Senin (18/12/2017).

Dari tangan SF, polisi menyita telepon seluler dan bukti postingan statusnya.

Kasatreskrim AKP Riyanto mengatakan, SF menulis status hate speech pada Jumat (15/12/2017) lalu setelah ditilang polisi karena tidak dapat menunjukkan kartu SIM.

“Karena kesal yang bersangkutan kemudian menulis status di akun Facebook bernama Ferdy Damor,” terangnya.

(BACA JUGA:Terciduk, Pemuda Ini Selamat dari Tilang dengan Jurus yang Sudah Basi! )

Statusnya bertuliskan: “Jancook, polisi kurang badook..isuk isuk kena tilang” (Kurang ajar, polisi kurang makan. Pagi-pagi kena tilang).

Lalu dia kembali menulis: “Pekerjaan polisi lok tanggal tua ea kayak gtu…suka nongkrong d jalan…”

“Tersangka dijerat pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) UU RI tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik. Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda satu miliar. Tersangka kami tahan sementara,” jelasnya.

(BACA JUGA: Video, Kenali Begal Bersenjata Berikut Ini)

Riyanto berharap kasus ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak sembarangan menulis status di media sosial.

Kepada wartawan, SF tak banyak bicara mengenai kasusnya. Namun dia mengaku menyesal dan tak pernah menyangka statusnya di media sosial berbuntut panjang.

“Saya meminta maaf kepada anggota Polri se-Indonesia. Saya emosi waktu menulis status,” katanya.

Jangan ditiru ya sob!

Lebih baik taati aturan lalu lintas yang ada, daripada kena masalah!

Artikel Ini Sudah Pernah Tayang di Kompas.com Dengan Judul Tulis Status soal Tilang di Facebook, Wanita Ini Ditahan Polisi

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa