GridOto.com - Membayar pajak kendaraan setiap tahunnya merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.
Rasa aman dan tenang akan tercipta ketika pemilik maupun pengguna kendaraan bermotor sudah membayar pajak kendaraanya.
Bebas bergerak kemana saja tanpa takut ditilang ,“Bebas Bergerak” juga menjadi salah satu campaign dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat.
Bebas Bergerak ini artinya ketika pengguna kendaraan bermotor sudah membayarkan pajaknya maka ia akan bebas bergerak kemana saja.
Selain itu juga, saat ini tim pembina Samsat sudah memiliki banyak inovasi produk layanan yang memudahkan pengendara kendaraan bermotor dalam membayar pajak.
Dimanapun dan kapanpun wajib pajak bisa membayarkan pajaknya dengan inovasi produk layanan Bapenda yaitu E-Samsat, Sipolin, T-Samsat, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, Samades, Samling (Samsat Keliling) dan Samdong (Samsat Gendong).
Dalam rangka mengenalkan inovasi produk layanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka dilakukan Sosialisasi Bebas Bergerak.
(BACA JUGA:Siap-siap Petugas Pajak Inspeksi Dadakan ke Sejumlah Artis yang Tunggak Pajak )
Sosialisasi Bebas Bergerak dilaksanakan untuk mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak agar mereka dapat bebas bergerak atau beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.
Sosialiasi Bebas Bergerak berlangsung di 10 kota se-Jawa Barat, untuk di daerah priangan seperti Garut, Tasik dan Bandung ini dilakukan di setiap akhir pekan setiap minggunya hingga akhir Februari 2018.
Kemasan sosialiasi Bebas Bergerak menyajikan “Bebas Bergerak Dance Competition” yang mana masyarakat yang datang ke pusat perbelanjaan di kota tersebut bisa mengikuti kompetisi dance menggunakan konsol game yang interaktif dengan biaya gratis.
Peserta yang mendaftar cukup dengan menunjukan SKPD/STNK yang sudah dibayarkan pajaknya.
Selain Bebas Bergerak Dance, terdapat Photobooth Competition, caranya pun cukup mudah, masyarakat saat itu hanya berfoto di booth yang sudah disediakan, kemudian upload dan menambahkan caption yang menarik ke media sosial.
Selain kompetitisi, terdapat juga hiburan oleh dancer dan band.
Masyarakat yang hadir juga mendapatkan hadiah hiburan atau doorprize ketika melakukan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samling atau Samdong saat event Sosialisasi Bebas Bergerak berlangsung.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR