GridOto.com - Membayar pajak kendaraan setiap tahunnya merupakan kewajiban pemilik kendaraan bermotor.
Rasa aman dan tenang akan tercipta ketika pemilik maupun pengguna kendaraan bermotor sudah membayar pajak kendaraanya.
Bebas bergerak kemana saja tanpa takut ditilang ,“Bebas Bergerak” juga menjadi salah satu campaign dari Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat.
Bebas Bergerak ini artinya ketika pengguna kendaraan bermotor sudah membayarkan pajaknya maka ia akan bebas bergerak kemana saja.
Selain itu juga, saat ini tim pembina Samsat sudah memiliki banyak inovasi produk layanan yang memudahkan pengendara kendaraan bermotor dalam membayar pajak.
Dimanapun dan kapanpun wajib pajak bisa membayarkan pajaknya dengan inovasi produk layanan Bapenda yaitu E-Samsat, Sipolin, T-Samsat, Samsat Outlet, Samsat Drive Thru, Samades, Samling (Samsat Keliling) dan Samdong (Samsat Gendong).
Dalam rangka mengenalkan inovasi produk layanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor maka dilakukan Sosialisasi Bebas Bergerak.
(BACA JUGA:Siap-siap Petugas Pajak Inspeksi Dadakan ke Sejumlah Artis yang Tunggak Pajak )
Sosialisasi Bebas Bergerak dilaksanakan untuk mengajak seluruh masyarakat Jawa Barat dalam membayar pajak agar mereka dapat bebas bergerak atau beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor.
Sosialiasi Bebas Bergerak berlangsung di 10 kota se-Jawa Barat, untuk di daerah priangan seperti Garut, Tasik dan Bandung ini dilakukan di setiap akhir pekan setiap minggunya hingga akhir Februari 2018.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR