GridOto.com - Modifikasi transmisi di bus bukan masalah sepele.
Bus yang dasarnya kopling manual diubah jadi kopling otomatis termasuk pelanggaran.
Dalam inspeksi dadakan (sidak) kelayakan kendaraan jelang libur Natal dan Tahun Baru, di Terminal Leuwipanjang, Minggu (17/12/2017), Irjen Pol Agung Budi Maryoto selaku Kapolda Jabar menemukan bus yang mengubah transmisi dari manual ke otomatis.
Agung Budi Maryoto bilang ini merupakan sebuah pelanggaran.
(BACA JUGA: Polisi yang Kawal Dewi Perssik Sudah Dikandangkan)
"Harus ada ketentuan uji tipe. Kalau tidak, kami tidak tahu kelayakan jalan bus tersebut," Agung Budi Maryoto kepada wartawan di Terminal Leuwipanjang.
Dalam sidak tersebut, terlihat Agung Budi Maryoto menaiki bus yang disidak.
Ia mengecek langsung kelayakan bus yang akan digunakan untuk mengantar penumpang.
Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa dirinya menemukan tiga unit bus yang ketahuan melanggar.
Ketiga bus tersebut kini dilarang beroperasi.
Uji tipe seharusnya dilakukan untuk mengetahui kelayakan bus setelah diubah transmisinya.
Hal ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan di tengah perjalanan.
Agung Budi Maryoto juga memerintahkan tim untuk mengecek asal usul mesin bus.
"Kriminal khusus, saya ingin perintahkan cek asal usul mesinnya dari mana, kalau masuknya tidak benar berarti penyelundupan. Jangan sampai masyarakat jadi korbannya," ujarnya.
Sidak dilakukam Polda Jabar sekira pukul 08.00.
Selain perangkat kepolisian, sidak juga dihadiri Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, Kepala Dishub Kota Bandung, Kodam III/Siliwangi, dan Kepala Terminal Leuwipanjang.
Artikel ini sudah dipublikasikan Tribunnews.com dengan judul Kapolda Jabar Temukan Bus yang Melakukan Pelanggaran Ubah Transmisi di Terminal Leuwipanjang
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR