GridOto.com - PT. Triangle Motorindo selaku produsen Viar Motor bekerja sama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam mengembangkan kendaraan penumpang listrik roda tiga.
Penandatanganan nota kesepahaman kedua belah pihak dilakukan oleh Rektor IPB, Prof Dr Herry Suhardiyanto bersama dengan Presiden Direktur TM, Ignatius Karman.
"Sejak tahun 2015, IPB telah mencanangkan program Green Transportation di dalam lingkungan kampus sebagai salah satu kontribusi kami mengurangi tingkat polusi akibat gas buang kendaraan," ujar Herry Suhardiyanto, Rektor IPB.
"Sebagai langkah awal kami telah mengajak dosen maupun staf kampus menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional dalam area kampus, sekaligus sebagai contoh bagi mahasiswa dan institusi pendidikan lain," katanya kepada wartawan di Bogor (14/12/2017).
(BACA JUGA: PLN Disjaya Borong 60 Unit Motor Viar Q1, Untuk Apa Ya?)
Turut hadir perwakilan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) area Bogor yang ikut mendukung hadirnya kendaraan listrik di lingkungan IPB.
Dukungan ini hadir dalam bentuk dibangunnya Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) di beberapa titik dalam area kampus IPB.
IPB sendiri saat ini tengah mengembangkan kendaraan motor roda tiga Viar Karya yang diriset ulang agar menjadi kendaraan berkapasitas 4 penumpang bertenaga listrik.
Total sudah ada 5 unit Viar Karya yang dijadikan proyek uji coba sebagai kendaraan operasional di lingkungan kampus, dan akan terus bertambah dengan target awal sebanyak 30 unit.
Sementara itu Ignatius Kartiman, Presiden Direktur PT. Triangle Motorindo, mengatakan kalau pihaknya sangat terbuka dengan kerjasama dalam bidang riset dan pengembangan bersama institusi lainnya.
Ia juga mengharapkan bantuan dan dukungan dari berbagai pihak, seperti Pemerintah Pusat, Kemenristek, dan juga Kementerian Perhubungan.
Karena PT. Triangle Motorindo telah berkomitmen mendukung program Pemerintah seperti yang tertuang dalam Perpres nomor 22 tahun 2017.
"Termasuk kendaraan roda tiga penumpang listrik, kami sangat berharap kendaraan tersebut dapat diberikan izin layak jalan untuk masyarakat umum, tidak seperti sekarang yang hanya diberikan izin untuk kendaraan Organda," sebut Kartiman.
Editor | : | Iday |
KOMENTAR