Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral! Diusir Warga saat Razia di Kampung Daerah Grobogan, Satlantas Grobogan Angkat Bicara!

Beto Adhi Nugroho - Rabu, 13 Desember 2017 | 15:00 WIB
instagram/satlantasgrobogan

Gridoto.com - Beberapa hari yang lalu video tentang Polisi yang diusir warga viral di media sosial.

Kejadian itu terjadi di sebuah jalan kampung daerah Grobogan, Jawa Tengah.

Melihat hal tersebut menjadi viral di media sosial, Satlantas Grobogan pun angkat bicara.

Seperti yang GridOto.com lihat dalam akun instagram @satlantasgrobogan, akun resmi polisi ini mengklaifikasi hal tersebut.

Menurut akun instagram @satlantasgrobogan, video yang sempat viral ini sudah lama terjadi.

Polisi pun meminta warga yang menyaksikan video tersebut untuk berpikir logis dan menggunakan dasar hukum.

(BACA JUGA: Ini Bengkel Penerima Predikat Gold Workshop AXA Mandiri)

Pasalnya, warga yang terekam di video bisa diperkarakan karena melawan petugas dan mengancam petugas.

Tak hanya itu, pihak Satlantas Grobogan pun menegaskan hal yang sangat penting.

Akun instagram @satlantasgrobogan berkata walaupun di jalan kampung, di jalan komplek, ataupun di gang sempit, yang namanya jalan dan digunakan sebagai lalu lintas umum, Polisi berhak melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi di sana.

Akun instagram @satlantasgrobogan pun bercerita bahwa kronologi kejadian tersebut adalah si pelanggar kabur dari razia dan melarikan diri masuk ke arah kampung.

Petugas akhirnya mengejar pelanggar dan tertangkap serta dilakukan penindakan dengan tilang di lokasi tersebut.

Akun instagram @satlantasgrobogan tidak asal bicara mengenai kejadian ini.

(BACA JUGA: Ini Bengkel Penerima Predikat Gold Workshop AXA Mandiri)

Mereka bicara berdasarkan dasar hukum, yaitu UU NO 2 TAHUN 2002, UU NO 22 TAHUN 2009, dan PP NO 80 TAHUN 2012.

Untuk yang belum tahu kronologi kejadian hal tersebut, silahkan tonton video berikut ini yah.

Tapi jangan lupa, sebagai warga negara yang baik, harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku sob. Jangan nakal!

Editor : Hendra
Sumber : Instagram/satlantasgrobogan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

BAIC BJ40 Plus Tenteng Aksesori Penakluk Alam, SPK di GJAW 2024 Bonus Upgrade Audio Gratis

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa