Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Pajak Kendaraan di Jakarta. Pemilik wajib Bayar di Tempat

Hendra - Rabu, 6 Desember 2017 | 19:05 WIB
Razia pajak kendaraan
beritajakarta.id
Razia pajak kendaraan

GridOto.com- Di saat bersamaan Pemda DKI memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, pihak Badan Retribusi dan Pajak Daerah Jakarta bersama Kepolisian menggelar razia.

Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) digelar di sekitar Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Hasilnya, sebanyak 10 pemilik kendaraan yang terkena razia langsung melunasi tunggakan PKB dengan total puluhan juta rupiah.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat, Minarsar Simbolon mengatakan, hingga pukul 12.30 WIB sudah tujuh pemilik kendaraan yang melakukan pembayaran.

(BACA JUGA : Biar Aman dari Baret, Pasang Ini di Lampu Depan Yamaha XMAX Kamu)

“Total ada 10 kendaraan yaitu tiga mobil dan tujuh motor dengan total pembayaran sebesar Rp 27.625.900,” kata Minarsar.

Bahkan masih ada beberapa pengemudi mobil yang terjaring menunggu untuk membayarkan tunggakan PKB.

"Ada yang proses sedang mengambil uang dan menunggu pemilik kendaraan sebenarnya," ucapnya.

Sementara itu,  salah satu pengemudi, Lukman mengaku sudah empat tahun bosnya belum membayar pajak kendaraan.

"Saya hanya sopir, nanti bos saya yang membayar, total dendanya Rp 5.989.000," tandasnya.

Nah, buat sobat yang belum membayar pajak, silakan siapkan dana sejak sekarang.

Sebab, jika terkena razia, petugas akan meminta untuk membayar pajak yang tertunggak.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa