Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Terus Dorong APM Penuhi Standar Pelayanan AC Pada Angkot

M. Adam Samudra - Rabu, 6 Desember 2017 | 12:10 WIB
Beberapa angkot siap menarik penumpang
Otomotif.kompas.com
Beberapa angkot siap menarik penumpang

GridOto.com- Menindaklanjuti PM No. 29 Tahun 2015 terkait Standart Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan
aspek kenyamanan akan disisipkan tambahan adanya larangan merokok dan dilengkapi AC.

Untuk itu, ia akan terus mendorong kepada Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) untuk bisa memenuhi standar tersebut.

(BACA JUGA: BPTJ Akui Realisasi Angkot ber AC Masih Rendah)

"Dalam PM tersebut dinyatakan bahwa pemberlakuan paling lama 3 tahun setelah ditetapkan," kata Sigit Wijatmoko kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (5/12).

"Karenanya kami mendorong pihak ATPM atau APM agar AC menjadi kelengkapan standart dalam angkutan kota," ujarnya.

Menurut Sigit, dalam Perda No 5 Tahun 2014 dinyatakan tentang usia kendaraan angkutan umum.

"Sehingga diharapkan pada saat revitalisasi kendaraan, seluruh ketentuan PM tersebut bisa menjadi standart," kata Sigit.

"Jadi yang diwajibkan pada Februari 2018 baru penggunaan AC di angkutan umum sesuai PM," tegasnya.

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Begini Cara Mudah Bersihkan Lis Karet Jendela, Cegah Kaca Baret

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa