Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

BPTJ Akui Realisasi Angkot ber AC Masih Rendah

M. Adam Samudra - Kamis, 30 November 2017 | 12:30 WIB
Mulai Februari 2018, Menhub wajibkan angkot pakai AC
Picasa
Mulai Februari 2018, Menhub wajibkan angkot pakai AC

GridOto.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan semua angkutan kota (angkot) memakai air conditioner (AC) pada 2018.

Menangapi hal tersebut Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan hingga kini rencana tersebut masih dalam pembahasan.

"Oh iya menyoal hal itu realisasinya hingga kini masih rendah. Sedang diupayakan terus," ujar Bambang Prihartono kepada GridOto.com di Jakarta, Kamis (30/11).

Menurutnya, pemberian fasilitas AC di dalam angkot sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015.

Tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek.

(BACA JUGA: Mulai Februari 2018 Angkot Wajib Pakai AC, Gimana Tanggapan Kamu?)

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan peraturan tersebut harus sudah jalan paling lambat Februari 2018 mendatang.

Sampai saat ini, sudah ada beberapa angkot ber-AC yang beroperasi di Bekasi.

Adapun melalui program CSR (Corporate Social Responsibility) Go-Car dan Uber yang bekerja sama dengan Kemenhub.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Piston Bisa Bolong, Cek Ini Dulu Sebelum Nyalakan Motor Mogok Usai Terjang Banjir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa