GridOto.com - Polres Tulungagung berhasil menangkap Nurhasan (36) warga Desa Plandi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Nurhasan adalah sopir bus Sugeng Rahayu W 7007 UZ yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan kenek bus Mira S 7281 US, di Jalan raya Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Selasa pagi (28/11).
Korbannya bernama Mustakim (35) warga Jambean, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Setelah terjadinya insiden itu, Nurhasan bersama wanita yang akan dinikahinya pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Ia hendak mengantarkan calon istrinya itu ke rumah orang tuanya di Kabupaten Blitar dengan menumpang bus Harapan Baru.
(BACA JUGA: Usai Busnya Diseruduk, Kernet Bus AKAP Ini Malah Tewas Dipukul dengan Kunci Roda Oleh Sopir Yang Menabrak)
Namun aksi cepat Polisi mampu mengamankan Nurhasan ketika berada di dalam bus Harapan Baru di kawasan Gor Lembu Peteng Jalan Soekarno Hatta Tulungagung.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo membenarkan anggotanya telah menangkap sopir bus Sugeng Rahayu yang terlibat tabrakan dengan bus Mira di jalan raya Magetan.
"Hingga kini sopir bus kami amankan di Polres Tulungagung," ucap AKP Mustijat Priyambodo seperti dikutip dari Tribunnews.
Informasinya, sopir bus Sugeng Rahayu, Nurhasan mengaku saat itu memang sempat terjadi adu cepat dengan bus Mira.
Editor | : | Akbar |
KOMENTAR